Tuesday, October 23, 2018

Serah Terima HPLC dari PT. FMC Pasuruan


Pagar Hidup Passus 

Hari Rabu, 24 Oktober 2018 Jurusan Teknik Kimia-SMK Negeri 5 Surabaya menerima hibah peralatan HIGH PERFORMANCE LIQUID CHROMATOGRAPHY (HPLC) dari PT. FMC Agricultural Manufacturing Ex. PT. DAPI.


Lokasi resmi tempat serah terima berada di areal jurusan kimia, lebih tepatnya selasar antara UPJ Depot air isi ulang dengan Laboratorium Operasi Teknik Kimia

Tepat pukul 11.00 rombongan tamu dari perusahaan dan manajemen sekolah hadir di lokasi dengan diiringi tarian Ngremo yang dibawakan oleh dua siswi Kimia


Dilanjutkan dengan penampilan Nasyid dari siswa Sie Kerohanian Islam.


Acara pembukaan oleh MC pada pukul 11.30, dilanjutkan dengan doa oleh Bapak M. Sofyan Hadi, M.Pd.I


Selanjutnya sambutan dari Bapak Kepala Sekolah, Bpk Rinoto :


  1. Jurusan kimia merupakan icon dari SMK Negeri 5 Surabaya
  2. Obsesinya mengembalikan kejayaan stemba melalui jurusan kimia.
  3. Perhatian dari industri sangat diharapkan, agar lulusan kimia analis dapat bersaing
  4. Semangat ingin membesarkan sekolah
  5. Tepat sekali pihak industri dalam memberikan hibahnya.

Sambutan dari pihak PT. FMC, ibu Retno :


  1. Proses pemilihan calon penerima hibah melalui prosedur sebelum menjatuhkan pilihan ke SMK Negeri 5 Surabaya
  2. Pertimbangannya adalah karena prestasi sekolah, juga hubungan kerjasama yang terjalin selama ini, serta ada alumni yang bekerja diperusahaan tersebut.
  3. Dipersiapkan training, khususnya dari alumni yang bekerja di FMC siap untuk memberikan pelatihan
Prosesi serah terima secara simbolis

Acara ramah tamah

Dalam proses alih keterampilan mengoperasikan alat HPLC, dari PT. Berca bersedia untuk memberikan training kepada guru-guru kimia yang telah dipersiapkan.

personil PT. Berca sedang setting alat

Seperangkat HPLC






Tuesday, October 9, 2018

SINGKRONISASI PEMBELAJARAN KIMIA INDUSTRI PRODUKTIF-ADAPTIF




KD KIMIA INDUSTRI yang telah diajarkan :

Mata Pelajaran : Kimia
Jam Pelajaran : 108 JP (@ 45 menit)

  1. Menganalisis perubahan materi dan pemisahan campuran dengan berbagai cara
  2. Menganalisis lambang unsur, rumus kimia dan persamaan reaksi
  3. Mengkorelasikan struktur atom berdasarkan konfigurasi elektron untuk menentukan letak unsur dalam tabel periodik
  4. Menganalisis proses pembentukan ikatan kimia pada beberapa senyawa dalam kehidupan sehari hari
  5. Menerapkan hukum-hukum dasar kimia dalam perhitungan kimia
  6. Menganalisis sifat larutan berdasarkan konsep asam basa dan pH larutan (asam kuat dan asam lemah, basa kuat dan basa lemah) dalam kehidupan sehari hari
  7. Menentukan bilangan oksidasi unsur untuk mengidentifikasi reaksi oksidasi dan reduksi
  8. Mengevaluasi proses yang terjadi dalam sel elektrokimia (menghitungE0 sel, reaksi reaksi pada sel volta dan sel eletrolisa, proses pelapisan logam) yang digunakan dalam kehidupan
  9. Menganalisis struktur, sifat senyawa hidrokarbon serta dampak pembakaran senyawa hidrokarbon terhadap lingkungan dan kesehatan serta cara mengatasinya
  10. Menganalisis proses teknik pemisahan fraksi- fraksi minyak bumi serta kegunaannya
  11. Menganalisis struktur, tata nama, sifat, penggolongan dan kegunaan polimer

Mata Pelajaran : Analisis Kimia Dasar
Jam Pelajaran : 144 JP (@ 45 Menit)
  1. Menerapkan prinsip pemantauan area kerja sebagai panduan untuk melaksanakan tugas pemantauan.
  2. Menerapkan prinsip K3LH mengikuti SOP.
  3. Menerapkan prosedur pemadaman api dengan APAR.
  4. Menerapkan prosedur penggunaan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan sifat bahaya yang akan dihadapi.
  5. Menganalisis sifat bahan kimia berdasarkan tanda bahaya bahan kimia dan penanganannya sesuai MSDS.
  6. Menganalisis MSDS bahan kimia.
  7. Menerapkan prinsip penggunaan material dan bahan kimia sesuai SOP.
  8. Mengevaluasi penataan alat-alat laboratorium kimia.
  9. Menerapkan prinsip perawatan alat-alat di laboratorium kimia.
  10. Menerapkan prosedur penyiapan ruang laboratorium untuk analisis rutin.

Mata Pelajaran : Teknik Dasar Pekerjaan Laboratorium Kimia
Jam Pelajaran : 180 JP (@ 45 Menit)

  1. Memahami prinsip pemilihan alat berdasarkan ketelitian pengukuran yang dipersyaratkan.
  2. Memahami prinsip kerja peralatan dalam penggunaan peralatan dasar laboratorium (alat-alat gelas dan non gelas).
  3. Memahami prinsip kerja peralatan dalam teknik penimbangan dengan neraca analitis.
  4. Menerapkan teknik penimbangan sesuai karakteristik sampel. 
  5. Menerapkan pengkondisian sampel yang akan dianalisis.
  6. Menerapkan penanganan limbah non B3 berdasarkan sifat dan karakteristiknya.
  7. Menganalisis kelayakan penyimpanan dan pembuangan bahan Kimia.
  8. Menerapkan konsep dasar ilmu kimia dalam percobaan kimia.
  9. Menerapkan konsep-konsep reaksi kimia dalam perhitungan stoikiometri.
  10. Menganalisis faktor-faktor reaksi kimia dalam membuat pereaksi kimia.
  11. Menganalisis sifat-sifat bahan kimia dalam pembuatan larutan/reagensia.
  12. Menerapkan konsep dan prinsip titrasi dalam proses titrimetri sederhana.
  13. Menerapkan prinsip kerja dan kaidah peralatan dalam analisis gravimetri sederhana.

Mata Pelajaran : Dasar-dasar Mikrobiologi
Jam Pelajaran : 144 JP (@ 45 Menit)

  1. Menerapkan prosedur perawatan mikroskop.
  2. Memahami ciri-ciri koloni kapang secara mikroskopis dan pengamatan indrawi.
  3. Menerapkan prinsip pembuatan media untuk pertumbuhan dan isolasi.
  4. Menerapkan konsep dan prinsip teknik sterilisasi dan uji sterilitas.
  5. Menerapkan konsep dan prinsip teknik isolasi dan inokulasi.
  6. Menerapkan jenis dan sifat serta kondisi optimum pertumbuhan mikroba untuk proses pembuatan makanan/ minuman/ bahan bakar/ pengolahan limbah.
  7. Menerapkan prinsip pemeriksaan kualitas air dan makanan metoda TPC.
  8. Menganalisis jumlah kapang. 
  9. Mengevaluasi pemeriksaan E-Coli bahan pangan.

Mata Pelajaran : Azas Teknik Kimia
Jam Pelajaran : 216 JP (@ 45 Menit)
  1. Menerapkan konversi satuan dalam perhitungan teknik kimia.
  2. Mengevaluasi alat ukur instrumen-instrumen lokal.
  3. Menghitung kadar bahan baku dan bahan penunjang dalam suatu industri kimia.
  4. Menganalisis perubahan fase suatu zat
  5. Menerapkan hukum termodinamika dalam suatu proses.
  6. Menerapkan perhitungan neraca massa dalam unit proses atau operasi teknik kimia tanpa reaksi kimia.
  7. Menerapkan perhitungan neraca massa dalam unit proses atau operasi teknik kimia dengan reaksi kimia.
  8. Menerapkan neraca energi dalam unit proses atau operasi teknik kimia tanpa reaksi kimia.
  9. Menerapkan neraca energi dalam unit proses atau operasi teknik kimia dengan reaksi kimia.

Mata Pelajaran : Alat Industri Kimia
Jam Pelajaran : 280 JP (@ 45 Menit)
  1. Menerapkan peralatan gambar teknik.
  2. Menerapkan pembuatan garis-garis gambar teknik sesuai bentuk dan fungsinya.
  3. Menerapkan huruf, angka dan etiket gambar teknik sesuai aturan.
  4. Menerapkan gambar proyeksi orthogonal (2D) dan proyeksi piktorial (3D).
  5. Menerapkan diagram alir blok, diagram alir proses, diagram alir mekanik, dan diagram alir utilitas.
  6. Menerapkan alat pengalir fluida (pompa dan kompresor) dalam proses industri kimia.
  7. Menerapkan alat pengalir zat padat (conveyor) dalam proses industri kimia.
  8. Menerapkan peralatan proses pembesaran.
  9. Menerapkan alat pereaksi (reaktor).
  10. Mengpenggunaan peralatan pengukur tekanan.
  11. Menerapkan penggunaan peralatan pengukur temperatur.
  12. Menerapkan penggunaan peralatan pengukur laju alir.
  13. Menerapkan penggunaan peralatan pengukur level.
  14. Menganalisis alat ukur tekanan, temperatur, laju alir, dan level dalam sistem pengendalian menggunakan software.
  15. Menerapkan model model sistem kendali proses secara tradisional dalam industri kimia.
  16. Menerapkan model model sistem kendali proses secara digital dalam industri kimia.
  17. Menerapkan pengendalian proses program menggunakan computer.
  18. Mengevaluasi kerja sensor pada sistem pengendalian proses.

Friday, June 29, 2018

LSP P-1 SMK Negeri 5 Surabaya, Teknik Kimia Analisis



LSP P-1 SMK Negeri 5 Surabaya
Teknik Kimia Analisis

No. Skema sertifikasi : SKM02/AK/V/2016
Judul Skema Sertifikasi : Pelaksanaan Analisis Volumetri
Perumus : Ratna Wahyuni Hadiyati, S.Pd
Tahun : 2018
Unit Kompetensi
MSL924001A
Mengolah dan menginterpretasikan data

MSL913002A
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan laboratorium/ lapangan

MSL973002A
Menyiapkan larutan kerja

MSL974001A
Menyiapkan, menstandarisasi, dan menggunakan larutan


Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah berlaku tahun 2015, diakui tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja. MEA mensyaratkan penghapusan beberapa peraturan yang sebelumnya menghalangi masuknya tenaga kerja asing.

Untuk mengantisipasi hal ini, salah satu strategi Pemerintah antara lain dengan menetapkan sejumlah persyaratan, agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing.  Kewajiban berbahasa Indonesia dan bersertifikat lembaga sertifikasi profesi terkait di dalam negeri, menjadi salah satu bentuk yang bisa kita lihat.

Pembentukan LSP mengacu pada Peraturan BNSP No. 1 tahun 2014 tentang Pedoman Persyaratan Umum LSP (Pedoman 201), Peraturan BNSP No. 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan LSP (Pedoman 202) dan Peraturan BNSP No. 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi BNSP kepada LSP (Pedoman 208)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga sertifikasi yang telah memiliki lisensi dari BNSP dan secara independen dan profesional telah membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja, melakukan verifikasi terhadap tempat uji kompetensi, membuat materi uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi sebagai pembuktian bahwa seorang tenaga kerja yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya baik secara Nasional ataupun Internasional.

Klasifikasi jenis LSP menjadi tiga, yaitu LSP pihak kesatu, LSP pihak kedua dan LSP pihak ketiga. LSP pihak kesatu adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan / pelatihan berbasis kompetensi dan atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. LSP pihak kedua adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan / atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. Sedangkan LSP pihak ketiga adalah LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Pelaksanaan Sertifikasi bagi Lulusan SMK, meliputi 4 (empat) pilihan pola untuk pelaksanaan sertifikasi bagi lulusan SMK :

  1. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh LSP P-1 SMK hanya untuk siswa dari SMK yang bersangkutan dan siswa SMK yang ditetapkan menjadi jejaring kerja (networking) sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK ditetapkan oleh Direktorat Pembina SMK dan/atau Dinas Pendidikan Propinsi.
  2. Pola Pelaksanaan Sertifikasi oleh LSP P2 hanya untuk siswa dari SMK-SMK yang belum memiliki LSP P1 dan berada dalam sector dan/atau lingkup wilayah tertentu.
  3. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh LSP P3 hanya untuk siswa dari SMK yang memiliki kesamaan skema sertifikasi dengan LSP P3 tetapi belum memiliki LSP P1 dan LSP P2 pada wilayah tertentu.
  4. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) hanya untuk siswa SMK pada wilayah tertentu dank arena pertimbangan tertentu yang ditetapkan oleh BNSP dan Direktorat Pembina SMK dan/atau Dinas Pendidikan Propinsi.

Lampiran Foto :

(koordinasi dengan asesor sebelum pelaksanaan)

(Persiapan)

(Teknisi)

(Laboran)

(Pengarahan Kajur)

(Tes tulis)




























Thursday, April 12, 2018

LAUNCHING UPJ KIMIA



UPJ merupakan Unit Produksi dan Jasa yang semangatnya memupuk kewirausahaan, untuk jurusan Kimia SMK Negeri 5 Surabaya telah dilaunching pada hari Jum'at, 13 April 2018.

( Instalasi Air Minum Isi ulang dan Es Kristal )

Dengan  produk jasanya Air isi ulang dan es kristal telah diresmikan oleh Bapak Kepala Sekolah Drs. Rinoto, MM tepat pukul 09.00 Wib yang didampingi oleh Ketua Jurusan Kimia, Bapak Meiyanto, S.Pd, MM

Dalam Sambutannya Bapak Meiyanto memaparkan bentuk menerapkan ilmu berwirausaha adalah dengan mengawali pengorbanan

Adapun usaha pengadaan air minum dan kristal es untuk bisa dipasarkan di lingkungan sekolah merupakan pilihan yang tepat selain pula pengisian pulsa elektrik yang kian mudah dan cepat

Air minum yang dijual sudah layak untuk diminum karena telah memenuhi standart yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI, dan Jurusan Kimia akan senantiasa menguji produk air minum isi ulang secara berkala sebagai wujud menjaga kualitasnya.

( Pak Mei memberi sambutan )

Begitu Pula Sambutan bapak Rinoto, beliau menyarankan pengembangan dari air minum isi ulang ke proses RO ( Reverse Osmosis ) hingga produk air minum dalam kemasan ( AMDK ).

Kebersihan galon harus dijaga dan memperbanyak peminjaman galon pada konsumen untuk menyerang pasar, sehingga membuka peluang mendatangkan pelanggan.

( Bapak Rinoto mencicipi air UPJ Kimia )

( Diikuti pula pak Anton- Wakasis )

( siswa antusias menyaksikan launching )

( Instalasi Ion Exchanger, produk Fabrikasi Jurusan kimia SMKN 5 Surabaya, yang telah dipesan oleh SMKN Tuban )

(Tarif Harga Produk)