Sunday, January 5, 2020

Rapat Jurusan Kimia


Assamualaikum
Mohon kehadiran bapak ibu guru pengajar produktif untuk hadir pada :

Hari :
Senin
Tanggal : 
6 januari 2020
Jam :
09.00
Tempat : 
Kantor jurusan kimia 
Acara :
  1. Persiapan evaluasi  
  2. Evaluasi pelaksanaan pbm
Demikian atas perjatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih

Membahas tentang :
  1. Evaluasi Pelaksanaan PBM 
  2. Administrasi pribadi, pembuatan RPP terbaru meskipun satu lembar. Bisa dengan mengangsur penyusunannya
  3. Evaluasi kegiatan, misalnya pembuatan soal
  4. Kelas III Kimia Analis sudah LSP P1 dan bisa dikonversi menjadi nilai UKK, materi Gravimetri.
  5. Kelas III KI belum melaksanakan UKK, diharapkan Pebruari 2020 minggu ke-3 sudah selesai
  6. Akhir Maret Unas, selanjutnya UKK untuk Kimia Industri.
  7. Persiapan Prakerin di Kimia Industri sudah ada ketidakpercayaan dari DUDI, maka perlu persiapan mental siswa. Termasuk ketepatan waktu.
Masukan dari alumni yang bekerja di PT. Petrokimia Gresik :


  1. Tes teori rata-rata bagus, gugurnya dari tes kesehatan
  2. Penguasaan Knowledge dan teorinya cukup, maka tidak ada ketakutan dalam memasuki perusahaan
  3. Peralatan sudah lengkap, memiliki HPLC dan AAS
  4. Peralatan yang sudah tidak digunakan oleh Petro bisa dipesan untuk pembelajaran di sekolah, termasuk SMK Cerme telah mendapatkannya.

Masukan dan saran :
  1. Alumni yang Purnatugas dari perusahaan diusulkan menjadi guru tamu untuk mengamalkan wawasan dan pengetahuannya

Sunday, December 22, 2019

In House Training : Trans Pacific Petrochemical Indotama


Untuk memperdalam wawasan tentang dunia, siswa kelas XII Kimia Industri dan Kimia Analisa mendapatkan materi tentang minyak bumi dan bahan bakar.

Selasa, 17/12/2019 pukul 08.00 bertempat di Masjid Darul Ilmi (karena Auditorium dipakai) dilaksanakan In House Training, kali ini sebagai pematerinya adalah Bp. Arif Pudji Pistono dari TPPI - Tuban.

Pemateri sebagai Chief Audit Executif juga merupakan alumni kimia analisa tahun 1998

Materi yang disampaikan, tentang : Company profile perusahaan, Kimia karbon aromatis, prospek perusahaan, motivasi untuk berkarier di perusahaan minyak bumi, d.l.s.b


Baca pula : Materi In House Training TPPI

Wednesday, December 18, 2019

Pertanian Masuk Sekolah


Mendukung program Pertanian Masuk Sekolah yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Pusat,  maka lahan kosong di sekitar Areal jurusan teknik kimia dikelola menjadi lahan hidroponik dan perkebunan.


Tujuan dari pertanian masuk sekolah, yaitu :
  1. Penyediaan benih dan bibit
  2. Pembangunan rumah bibit
  3. Demonstrasi Plot
  4. Pertanaman di lahan
  5. Penyediaan sarana pengairan sederhana
  6. Penyediaan Alsintan kultivator
  7. Sosialisasi dan edukasi
  8. Penataan estetika pertanaman
Target dan sasaran :
Obyeknya merupakan anak sekolah SMA/SMK/MA.
Dan sasarannya adalah 68 SMA/SMK/MA di 34 Propinsi

Pembuatan lahan pertanian di SMK Negeri 5 Surabaya dimulai sejak pertengahan November 2019,  dilanjutkan dengan pembibitan :
  1. Sawi daging
  2. Selada
  3. Terong
  4. Lombok merah
  5. Lombok Cabai
  6. Tomat
  7. Melon
Contoh bibit yang ditanam

sedangkan awal Desember, pertumbuhan bibit sudah mulai "trubus" dan menunjukan perkembangan yang memuaskan.

Pengawasan Kepala Sekolah 

Dari aktivitas program Pertanian Masuk Sekolah, menyimpulkan :
  1. Menambah wawasan tentang pertanian
  2. Memanfaatkan lahan yang kurang bermanfaat, menjadi lebih produktif
  3. Membantu program dalam ketahanan pangan
Video : Pembibitan

Video : Hidroponik

Video : Tanaman Polybag

Foto saat panen, diusia 40 hari penanaman







Dokumen dari Kementrian Pertanian terkait program Pertanian Masuk Sekolah.





















Wednesday, November 6, 2019

Studi Banding



Sambutan mewakili Kepala SMK Negeri 5 Surabaya
  1. Telah hadir guru-guru kimia yang bisa saling bertukar fikiran/ sharing
  2. Ada tefa yang bisa digali wawasan dan pengalamannya
Sambutan dari SMK Negeri 1 Tlanakan - Pamekasan
  1. SMK Negeri 5 Surabaya sudah sewajarnya menjadi rujukan
  2. Kepala SMK Negeri 1 Tlanakan tidak bisa hadir karena ada udzur
  3. Ingin berkiblat di Kimia Industri SMK Negeri 5 Surabaya yang akreditasi A
  4. Sayangnya, peralatan destilasi (ketel uap) di SMK Negeri 5 Surabaya tidak berfungsi lagi, karena pegawainya pensiun
  5. Ada branding lain di SMK Negeri 5 Surabaya, tentang pengolahan air
Sambutan dari Guru Kimia SMA Wachid Hasyim 1, Surabaya
  1. Sharing produk yang telah diteliti ke SMKN 5 Surabaya
  2. Berharap produknya lebih baik lagi kualitasnya setelah studi banding
Sambutan Kajur Kimia Industri, SMK Negeri 5 Surabaya.
  1. Sama-sama belajar mencari ilmu
  2. Materi yang akan didiskusikan terkait kimia industri
  3. Kimia industri lama pendidikan tiga tahun, sehingga mengatur kembali isi kurikulum, dan prakerin
  4. Prakerin dilakukan enam bulan
  5. Tidak ada penambahan laboratorium
  6. Pembelajaran hingga jam ke-12
  7. Pembelajaran 48 jam per-pekan
  8. Mempersiapkan UKK dan LSP mengikuti regulasi pemerintah
  9. Pak Herman menyampaikan komposisi kurikulum
  10. Singkronisasi kurikulum sesuai kebutuhan industri

Diskusi :
  1. SMK Tlanakan sudah diarahkan ke SMK Garam
  2. Belajar administrasi pembelajaran, silabus.
  3. Di kelas 2, ada penambahan materi KI-KD tentang garam
  4. Mayoritas gurunya berlatar belakang bukan teknik.
  5. Sudah bermitra dengan Unjoyo, disperindag, statistik, namun belum ke Bupati
  6. Penilaian mata pelajaran sekolah, saat siswa prakerin di industri, maka disarankan menggunakan kelas online : edmodo, quiziz, sedangkan diakhir semester juga mengumpulkan unjuk karya.







Tuesday, November 5, 2019

LSP P-1 SMK Negeri 5 Surabaya, Teknik Kimia Analisis


LSP P-1 SMK Negeri 5 Surabaya
Teknik Kimia Analisis

No. Skema sertifikasi : SKM02/AK/V/2016
Judul Skema Sertifikasi : Pelaksanaan Analisis Volumetri
Perumus : Ratna Wahyuni Hadiyati, S.Pd
Tahun : 2018
Unit Kompetensi
MSL924001A
Mengolah dan menginterpretasikan data

MSL913002A
Merencanakan dan melaksanakan pekerjaan laboratorium/ lapangan

MSL973002A
Menyiapkan larutan kerja

MSL974001A
Menyiapkan, menstandarisasi, dan menggunakan larutan



Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah berlaku tahun 2015, diakui tidak hanya membuka arus perdagangan barang dan jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja. MEA mensyaratkan penghapusan beberapa peraturan yang sebelumnya menghalangi masuknya tenaga kerja asing. 

Untuk mengantisipasi hal ini, salah satu strategi Pemerintah antara lain dengan menetapkan sejumlah persyaratan, agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dengan tenaga kerja asing.  Kewajiban berbahasa Indonesia dan bersertifikat lembaga sertifikasi profesi terkait di dalam negeri, menjadi salah satu bentuk yang bisa kita lihat.

Pembentukan LSP mengacu pada Peraturan BNSP No. 1 tahun 2014 tentang Pedoman Persyaratan Umum LSP (Pedoman 201), Peraturan BNSP No. 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan LSP (Pedoman 202) dan Peraturan BNSP No. 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi BNSP kepada LSP (Pedoman 208)

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga sertifikasi yang telah memiliki lisensi dari BNSP dan secara independen dan profesional telah membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja, melakukan verifikasi terhadap tempat uji kompetensi, membuat materi uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi sebagai pembuktian bahwa seorang tenaga kerja yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya baik secara Nasional ataupun Internasional. 

Klasifikasi jenis LSP menjadi tiga, yaitu LSP pihak kesatu, LSP pihak kedua dan LSP pihak ketiga. LSP pihak kesatu adalah LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan / pelatihan berbasis kompetensi dan atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. LSP pihak kedua adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan / atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP. Sedangkan LSP pihak ketiga adalah LSP yang didirikan oleh asosiasi industri dan atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Pelaksanaan Sertifikasi bagi Lulusan SMK, meliputi 4 (empat) pilihan pola untuk pelaksanaan sertifikasi bagi lulusan SMK :

  1. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh LSP P-1 SMK hanya untuk siswa dari SMK yang bersangkutan dan siswa SMK yang ditetapkan menjadi jejaring kerja (networking) sertifikasi kompetensi LSP P1 SMK ditetapkan oleh Direktorat Pembina SMK dan/atau Dinas Pendidikan Propinsi.
  2. Pola Pelaksanaan Sertifikasi oleh LSP P2 hanya untuk siswa dari SMK-SMK yang belum memiliki LSP P1 dan berada dalam sector dan/atau lingkup wilayah tertentu.
  3. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh LSP P3 hanya untuk siswa dari SMK yang memiliki kesamaan skema sertifikasi dengan LSP P3 tetapi belum memiliki LSP P1 dan LSP P2 pada wilayah tertentu.
  4. Pola pelaksanaan sertifikasi oleh Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) hanya untuk siswa SMK pada wilayah tertentu dank arena pertimbangan tertentu yang ditetapkan oleh BNSP dan Direktorat Pembina SMK dan/atau Dinas Pendidikan Propinsi.
Baca Juga : Petunjuk Pelaksanaan
Baca Juga : Sertifikasi BNSP

Lampiran Foto :

(koordinasi dengan asesor sebelum pelaksanaan)

(Persiapan)

(Teknisi)

(Laboran)

(Pengarahan Kajur)

(Tes tulis)